Budaya berasal
dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, bentuk jamak dari buddhi (budi atau
akal) yang dapat diartikan sebagai hal-hal berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang
diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya
merupakan sesuatu yang unik karena budaya memiliki ruang lingkupnya tersendiri.
Tidak akan ada budaya yang dinilai tidak baik selama masyarakat yang
menganutnya menilai budaya tersebut baik. Apakah budaya itu benar atau salah
ditentukan sendiri oleh nilai yang dianut dan diyakini oleh individu-individu
dalam masyarakat tersebut. Justru jika
ada seseorang yang tiba-tiba masuk dalam lingkup suatu budaya yang dia anggap
tidak baik sehingga ia tidak menerima dan mengikutinya maka ia lah yang akan
dipandang tidak baik dalam masyarakat tersebut.
Kita baru bisa
mengetahui apakah suatu budaya bernilai baik atau tidak ketika budaya tersebut
telah dibawa keluar dari zona amannya dan diperkenalkan dalam masyarakat yang
lebih luas serta disandingkan dengan budaya lainnya.
Islam dengan
syari’at serta peraturannya telah menetapkan kriteria yang harus dipenuhi oleh
suatu budaya agar ia dianggap benar atau salah. Dalam islam, nilai kebenaran
dalam suatu budaya bukanlah diatur oleh manusia yang menganut budaya itu
sendiri, melainkan oleh syari’at yang telah ditetapkan langsung oleh Allah SWT.
melalui kitab-Nya serta Rasul-Nya. Dengan kata lain bukan agama yang mengikuti
budaya, tapi budaya lah yang harus sesuai dengan agama. Namun, bukan berarti
islam datang dengan menghapus budaya masyarakat terdahulu yang masih
mengagung-agungkan budaya nenek moyangnya. Islam datang dengan kedamaian dan
kebaikan. Karena itu, Rasulullah SAW. Memperkenalkan ajaran Islam tanpa menghilangkan
semua budaya jahiliyyah. Dengan kebijaksanaannya, beliau hanya membuang budaya
jahiliyyah yang bertentangan denagn ajaran islam dan mempertahankan yang masih
sesuai tentunya dengan sedikit merombaknya agar benar-benar terbebas dari unsur
syirik, kefasikan, serta kemaksiatan.
Dari sini dapat
disimpulkan bahwa islam sangatlah menghargai suatu budaya yang dianut dalam
suatu masyarakat karena budaya memang memang menjadi salah satu bagian, ciri,
serta identitas dari suatu masyarakat yang sangat sulit untuk dipisahkan. Islam
pun tidak mengajarkan umatnya untuk meninggalkan semua budaya nenek moyangnya
dan hanya melakukan apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Budaya apapun boleh
dipertahankan asalkan tidak bertentang dengan syari’at islam, yang meliputi 1)
tidak mengandung unsur syirik, kafir, sarta fasik dalam bentuk apapun, 2) tidak
mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, serta kemunkaran, dan 3) tidak
melanggar seluruh peraturan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Hanya saja
memang sangat sedikit budaya nenek moyang yang sesuai dengan syari’at islam
karena sedikit banyak didalamnya pasti akan ada unsur agama maupun kepercayaan
orang-orang dahulu yang terbawa. Disinilah dibutuhkan ketelitian umat islam
untuk memiliah-milah budaya serta kreativitas untuk memoles suatu budaya di
sana-sini agar benar-benar terbebas dari unsur syirik serta sesuai dengan
syari’at islam.
Daftar Pustaka
Zubair, Ahmad Harris. Kebudayaan.
al-Atsari, Abu Ihsan. Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan. http://www.almanhaj.or.id/content/2643/slash/ (8 Mei 2010)
0 komentar:
Posting Komentar